Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada Pengemudi dan Pemilik Angkutan Barang di Terminal Barang Dishub Kota Denpasar

Authors

  • Nengah Widiangga Gautama Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Putu Ayu Govika Krisna Dewi Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Putu Diva Ariesthana Sadri Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Ocky Soelistyo Pribadi Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Bambang Istiyanto Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Ahmad Soimun Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Dynes Rizky Navianti Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Ni Luh Darmayanti Manajemen Logistik, Politeknik Transportasi Darat Bali

DOI:

https://doi.org/10.52920/jkpmsenyum.v2i1.55

Keywords:

angkutan barang, over dimension over loading (ODOL), pengabdian kepada masyarakat

Abstract

Dewasa ini angkutan barang melalui jalur darat masih sangat mendominasi logistik di Indonesia atau mencapai 90 persen dari total moda transportasi. Sementara keberadaan kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau sering dikenal dengan istilah over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh penyelenggara jasa angkutan umum. Dengan melibatkan dosen dan taruna, Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali melakukan kegiatan pengabdian masyarakat tentang sosialisasi Zero ODOL kepada pemilik dan pengemudi angkutan barang. Dengan  adanya sosialisasi PKM ini, tujuan yang diharapkan adalah menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pemilik angkutan barang untuk mematuhi standar angkut muatan/barang  sehingga tidak menimbulkan pelanggaran ODOL. Selain itu, kegiatan sosialisasi adalah untuk mendukung program pemerintah terkait zero ODOL pada tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode mediasi dan pendidikan masyarakat dengan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan dampak negatif pelanggaran ODOL.

References

Hubdat, D. (2020). KP.4413/AJ.307/DRJD/2020. Dimensi Angkutan Barang Curah. Indonesia.

Perhubungan, K. (2019). SE No. 21 Tahun 2019. Pengawasan terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Overloading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Overdimension). Retrieved 10 6, 2021, from jdih.dephub.go.id: https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/SE/2019/ SE_21_TAHUN_2019.pdf

Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: SE 21 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/ atau Pelanggaran Ukuran Lebih.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20210923/98/1445919/menhub-truk-odol-jadi-masalah-utama-angkutan-barang diakses 26 Oktober 2021.

Kesiapan Kebijakan Zero ODOL 2023. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kementerian Perhubungan.

Downloads

Published

2022-06-28

How to Cite

Gautama, N. W., Dewi, P. A. G. K., Sadri, P. D. A., Pribadi, O. S., Istiyanto, B., Soimun, A., Navianti, D. R., & Darmayanti, N. L. (2022). Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada Pengemudi dan Pemilik Angkutan Barang di Terminal Barang Dishub Kota Denpasar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Semangat Nyata Untuk Mengabdi (JKPM Senyum), 2(1), 9-14. https://doi.org/10.52920/jkpmsenyum.v2i1.55

Most read articles by the same author(s)