Identifikasi Faktor Pengungkit Bangkitan dan Tarikan Perjalanan Kegiatan Industri (Studi Kasus Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi)
DOI:
https://doi.org/10.52920/jttl.v3i1.48Keywords:
bangkitan perjalanan, kegiatan industry, regresi, tarikan perjalananAbstract
Pembangunan kegiatan industri baru menyebabkan peningkatan bangkitan dan tarikan perjalanan di sekitar kegiatan industri. Penelitian ini bertujuan membuat model bangkitan dan tarikan perjalanan yang ditimbulkan oleh tata guna lahan kegiatan industri di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Metode analisis menggunakan metode analisis regresi. Hasil uji korelasi pengaruh variabel luasan bangunan terhadap besaran bangkitan dan tarikan kegiatan industri didapat R2 jauh dari nilai 1, nilai F hitung < dari nilai F tabel dan nilai signifikasi > 0,005 sehingga variabel luasan bangunan secara simultan tidak berpengaruh terhadap bangkitan dan tarikan kegiatan industri. Hal ini menjadi catatan untuk penyesuaian terhadap peraturan yang ada seperti adanya kriteria luas lantai bangunan yang menjadi dasar perhitungan trip rate pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. Diperlukan kriteria-kriteria yang lain sebagai variabel untuk penentuan tingkat bangkitan dan tarikan kegiatan industri. Faktor-faktor yang mempengaruhi bangkitan dan tarikan perjalanan dilihat dari aktifitas dan fasilitas kegiatan industri, di dapatkan 4 (empat) faktor yang mempengaruhi kegiatan industri, yaitu bahan baku, barang produksi, jumlah karyawan dan luas lahan. Berdasarakan uji korelasi antar faktor-faktor yang mempengaruhi perjalanan kegiatan industri dengan bangkitan dan tarikan perjalanan kegiatan industri maka di dapatkan kriteria penilaian bangkitan dan tarikan perjalanan orang dan barang pada kegiatan industri yaitu jumlah karyawan per shift (orang/jam), jumlah barang produksi per peak (ton/jam) dan jumlah bahan baku per peak (ton/jam).
References
Anonim. (2009). Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Kementrian Perhubungan, Jakarta.
Anonim. (1998). Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api, Kementrian Perhubungan, Jakarta.
Anonim. (2014. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Kementrian Perhubungan, Jakarta.
Anonim. (2015). Peraturan Menteri No. 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, Kementerian Perhubungan. Jakarta.
Carlos A. Gonzalez-Calderon, Diana Patricia Moreno-Palacio, John Jairo Posada-Henao, Ricardo Quintero-Giraldo, Cesar Chavarría Múnera. (2022). Service trip generation modeling in urban areas. Transportation research part E 160 (2022) 102649. journal homepage: www.elsevier.com/locate/tre
Hobbs F.D. (1995). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas, UGM, Yogyakarta Institution Of Highways And Transportation, 1993, Transport And The Environment, London.
Morlok, Edward K. (1995). Pengantar Teknik Dan Perencanaan Transportasi. Johan K. hainim, Jakarta
Ahmad, Munawar. (2009). Manajemen Lalu Lintas Perkotaan, UGM. Yogyakarta
Jose Holguín-Veras, Lokesh Kalahasthi, Diana G. Ramirez-Rios. (2021). Service trip attraction in commercial establishments. Transportation research part E 149 (2021) 102301. journal homepage: www.elsevier.com/locate/tre
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas merupakan Perubahan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 570).
Tamin, Ofyar. Z., (2000). Perencanaan, Pemodelan, dan RekayasaTransportasi, ITB. Bandung.
Ortuzar, J.D. dan Willumsen, L.G. (1994). Modelling Transport. John Willey & Sons, London
Warpani, Suwardjoko, (1990). Merencanakan Sistem Pengangkutan, ITB, Bandung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Teknologi Transportasi dan Logistik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


