Evaluasi Kinerja Terminal Leuwipanjang Kota Bandung

Authors

  • Della Vina Fudla Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  • Siti Maimunah Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  • Alfan Baharuddin Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

DOI:

https://doi.org/10.52920/jttl.v2i`1.31

Keywords:

importance performance analysis, kinerja, kriteria, terminal leuwipanjang

Abstract

Bertambahnya jumlah penduduk dan penggunaan kendaraan pribadi pada Kota Bandung mempengaruhi pengoperasian dan kinerja Terminal Leuwipanjang Kota Bandung dengan Tipe A yaitu kelas pada terminal, penilaian pelayanan dan kinerja terminal. Tujuan pada penelitian ini untuk mengetahui kriteria kelas terminal, perbaikan pelayanan dan mengetahui kinerja yang perlu perbaikan dalam operasional di Terminal Leuwipanjang untuk itu dilakukan penentuan kelas terminal sesuai peraturan dari SK.6251 tahun 2017 tentang pedoman teknik penetapan kriteria kelas terminal, penilaian pelayanan dan kinerja terminal dilakukan analisis metode IPA (Importance Performance Analysis) dengan menggunakan google form dengan jumlah pertanyaan tentang pelayanan sebanyak 46 dengan penilaian kepuasan dan kepentingan yang disebarkan kepada pengguna terminal dimana yang masuk kuadran I dan II yang menjadi prioritas utama untuk perbaikan pelayanan sedangkan pada kuadran III dan IV tidak perlu perbaikan pelayanannya dan penentuan kelas terminal dilakukan penentuan 5 indikator yang disesuaikan dengan kondisi eksisting. Hasil analisis kelas terminal sesuai SK.6251 tahun 2017 maka Terminal Leuwipanjang masuk pada kategori kelas 2, hasil metode IPA yang perlu prioritas utama dalam perbaikan dan pelayanan  yang masuk pada kuadran I dan II dan penilaian kinerja berdasarkan PM 132 tahun 2015 tentang penyelengaraan terminal penumpang angkutan jalan.

References

Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 5932 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A. (2016).

Morlok, E. K. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi.pdf. (Erlangga, 1984).

Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. (2015).

Statistik, B. P. Bandung Dalam Angka 2018. (2018).

Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2002).

Statistik, B. P. Bandung Dalam Angka 2019. (2019).

PM No 40 tahun 2015. PM 40 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan. 1–21 (2015).

Kementerian Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia no 79 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kode Terminal Penumpang Angkutan Jalan. (2018).

Keputusan Menteri Perhubungan. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 Tentang Terminal Transportasi Jalan. 3 (1995).

Akbar, A. P. Evaluasi Kinerja Terminal Giwangan Yogyakarta. 1–12 (2017).

Sulistyorini, R. & Tamin, O. Z. Kinerja angkutan umum bis damri di bandar lampung. J. Transp. 8, 77–88 (2008).

Safe, Y., Udiana, I. & Bella, R. Evaluasi Kinerja Angkutan Umum Trayek Terminal Oebobo - Terminal Kupang Pp Dan Terminal Kupang - Terminal Noelbaki Pp. J. Tek. Sipil Nusa Cendana 4, 65–78 (2015).

Nur Laila Fitrianan. Kinerja Fungsi Teminal Giri Adipura Dalam Sistem Transportasi Di Kabupaten Wonogiri. (2017).

Perhubungan, K. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 6251Tahun 2016 Pedoman Teknis Kriteria Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A. 8–10 (2017).

Downloads

Published

2021-05-19

How to Cite

Fudla, D. V. ., Maimunah, S., & Baharuddin, A. (2021). Evaluasi Kinerja Terminal Leuwipanjang Kota Bandung. Jurnal Teknologi Transportasi Dan Logistik, 2(1), 65-78. https://doi.org/10.52920/jttl.v2i`1.31

Issue

Section

Articles